Komisi II Apresiasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di Jawa Timur

06-02-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, saat mengikuti kunjungan spesifik (Kunspek) Komisi II ke Kantor Pemprov Jawa Timur, Surabaya, Rabu (5/2/2025). Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Surabaya – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengapresiasi pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai bahwa secara teknis, pelaksanaan seleksi berjalan lancar dengan minim kendala, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi.

 

“Di lapangan, kami menemukan peserta PPPK yang usianya sudah mendekati batas akhir namun masih harus mengikuti proses seleksi. Saya kira mereka perlu perlakuan khusus dengan alasan kemanusiaan. Tentu berbeda kompetensi dan kualitasnya jika dibandingkan dengan peserta yang lebih muda,” ujar Ahmad saat mengikuti kunjungan spesifik (Kunspek) Komisi II ke Kantor Pemprov Jawa Timur, Surabaya, Rabu (5/2/2025).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menambahkan bahwa secara fiskal, Pemprov Jawa Timur memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji PPPK. Namun, ada beberapa kabupaten/kota yang tidak mengusulkan formasi karena keterbatasan anggaran.

 

“Nah, itu yang tadi kami diskusikan solusinya. Ada beberapa usulan, misalnya bagaimana jika ke depan proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) diambil alih oleh pemerintah pusat. Tetapi, usulan ini perlu didiskusikan dan dimatangkan lebih lanjut, karena persoalan ASN tidak hanya soal rekrutmen dan pembayaran gaji, tetapi juga menyangkut pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Jadi, ada banyak aspek yang harus dibahas lebih lanjut,” jelas Ahmad.

 

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V itu menegaskan bahwa Komisi II akan menampung dan menyampaikan berbagai aspirasi tersebut kepada BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

 

“Ke depan, kami berharap persoalan tenaga honorer ini bisa segera terselesaikan dan tidak semakin membesar. Itu menjadi prinsip utama kami dalam diskusi dengan mitra-mitra kerja hari ini,” pungkasnya. (jka/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...